Kamis, 26 November 2009

Politik dan Strategi Nasional


Politik dan strategi nasional


Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.


Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.


Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijakansanaan nasional. dalam melaksanakan politik nasional disusun strategi nasional, seperti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.


Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.


Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.


Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.



Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.


Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:

a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.

c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.

d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.


Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional

stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi :

a.Tingkat Penentu Kebijakan Puncak

b.Tingkat Kebijakan Umum

c.Tingkat Penentu Kebijakan Khusus

d.Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.

Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan Undang-undang Dasar, dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara.

Penentu kebijakan puncak adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara.

Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan.

Bentuk hukum yang dihasilkan adalah UU, PP, Keputusan atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan Maklumat Presiden.

Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan.

*Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya.

*Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan

Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri.

Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan.

*Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen.

*Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.


Politik Dalam Dalam Negeri Negeri/Daerah: Tanggulangi Ancaman Global, Trans National Crime, Terrorism, Radicalism, Separatism, Perkuat Sistem Demokrasi, Balance of Power, Transparansi, Perkuat yang lemah, kontrol yang kuat, otonomi Daerah Secara Konsisten, Langkah Sistematik & Berlanjut, perkuat hubungan2 antar daerah

Kamis, 12 November 2009

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGINYA ANGKA KEMATIAN IBU DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

  1. PENDAHULUAN


Beberapa fakta memperlihatkan komponen demografi yang juga merupakan pencerminan dari struktur penduduk memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan dan sangat terkait dengan penyebab kemiskinan. Komponen tersebut antara lain adalah : fertilitas ( kelahiran ), mortalitas ( kematian), dan mobilitas penduduk. Mortalitas sebagai komponen dalam demografi merupakan komponen yang penting untuk diteliti karena memegang peranan penting dalam keberlangsungan hidup suatu kelompok masyarakat, apakah akan berkembang, statis ataupun gagal untuk bertahan. Kesejahteraan ibu dan anak yang dipengaruhi oleh komponen mortalitas terkait erat dengan proses kehamilan, kelahiran dan paska kelahiran. Ketiga periode tersebut akan menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan datang.

Tinggi rendahnya angka mortalitas juga mempengaruhi jumlah penduduk serta menjadi tolak ukur tingkat kesehatan masyarakat dan standar kehidupan suatu kelompok masyarakat. (Arthur Haupt and Thomas T. Kane, Population Handbook, 2001).Mortalitas adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup (Budi Utomo, 1985).

Masalah kesehatan dan mortalitas sangat erat hubungannya dengan Angka Kematian Ibu (AKI) atau lebih dikenal dengan istilah maternal mortality (kematian maternal). Kematian maternal adalah kematian perempuan hamil atau kematian dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan tanpa mempertimbangkan umur dan jenis kehamilan sebagai komplikasi persalinan atau nifas, dengan penyebab terkait atau diperberat oleh kehamilan dan menajemen kehamilan, tetapi bukan karena kecelakaan.

Ukuran tingkat kematian ibu (the maternal mortality rate) selain dimanfaatkan sebagai indikator kesehatan juga digunakan sebagai indikator kesejahteraan rakyat atau kualitas pembangunan manusia (IPM/HDI), hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa perubahan ukuran-ukuran tersebut sangat erat kaitannya dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kematian maternal dimaksud tidak disebabkan oleh kurang efektifnya pencegahan kematian, akan tetapi lebih kepada 1) pelanggaran terhadap hak perempuan, 2) kondisi sosial-ekonomi yang kurang menguntungkan, dan 3) ketidaksetaraan gender. Selain itu faktor sikap dan perilaku ibu, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, keterlambatan pemeriksaan kehamilan, merokok, dan tindak kekerasan selama kehamilan, juga turut meningkatkan resiko kematian maternal,. Kematian maternal di negara berkembang yang terjadi dirumah sakit sebagian besar (40-60 %) disebabkan oleh komplikasi kehamilan, sementara di negara maju untuk penyebab yang sama hanya mencapai 1, 2-8 %.

Di Indonesia angka kematian maternal masih sangat tinggi yaitu 307 per 100.000 kelahiran hidup sehingga menempatkan

Indonesia

pada urutan kedua untuk jumlah kematian martenal di antara negara-negara ASEAN lainnya. Terlepas dari berbagai strategi yang digunakan

Indonesia

untuk menurunkan angka kematian maternal tiap tahunnya, penurunan angka tersebut relatif masih sangat rendah.

Laporan Kependudukan

Indonesia

pada tahun 2004 memperlihatkan kematian maternal di Indonesia yang cukup tinggi. Sepuluh tahun setelah Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) Cairo, Angka Kematian Ibu melahirkan di Indonesia masih cukup tinggi dan belum dapat diturunkan secara signifikan, serta jauh dari target internasional ICPD yaitu di bawah 125/100.000 kelahiran hidup tahun 2005 dan 75 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2015. Departemen Kesehatan menargetkan tahun 2010 angka kematian ibu turun menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup. Akan tetapi sampai saat ini belum ada hasil yang signifikan terhadap penurunan angka kematian ibu. Beberapa Program Inovatif untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu yang pernah dilaksanakan pada daerah tertentu adalah:

1. Tahun 1996 s/d sekarang:Gerakan Sayang Ibu /GSI (Depkes-Depdagri)

2. Tahun 1994 s/d sekarang: Buku KIA (JICA)

3. Tahun 1996 s/d sekarang: Kangoro Mother Care /KMC (PERINASIA)

4. Tahun 1998-2004: Safe Motherhood:Partnership Family Approach

(World Bank)

5. Tahun 2000-2003: Awal Sehat untuk Hidup Sehat /ASUH (PATH-USAID)

6. Tahun 2002-Juni 2006:Women Health and Family Welfare (AusAid)

7. Tahun 2004 s/d sekarang :Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja /PIK-KRR (BKKBN)

Tetapi program-program tersebut belum bisa menurunkan angka kematian ibu.

Tiga faktor utama penyebab kematian ibu di Indonesia adalah 1) Faktor medis (langsung dan tidak langsung), 2) Faktor sistem pelayanan (sistem pelayanan antenatal, sistem pelayanan persalinan dan sistem pelayanan pasca persalinan dan pelayanan kesehatan anak), 3) Faktor ekonomi, sosial budaya dan peran serta masyarakat (kurangnya pengenalan masalah, terlambatnya proses pengambilan keputusan, kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, pengarusutamaan gender, dan peran masyarakat dalam kesehatan ibu dan anak) .

Faktor utama yang perlu diperhatikan dalam penurunan Angka Kematian Ibu adalah peningkatan keterjangkauan (akses) dan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan peningkatan kualitas pelayanan pada saat dan pasca persalinan (13% kematian martenal disebabkan oleh aborsi dan di dunia terjadi 55000 kali aborsi setiap harinya, 95% diantaranya terjadi di negara berkembang). Selain itu penurunan angka kematian ibu dapat dilaksanakan melalui beberapa fase atau tahapan yaitu 1) Pada masa sebelum masa kehamilan, yaitu perilaku sehat termasuk nutrisi, aktivitas fisik, perawatan sebelum konsepsi, menghindari substansi yang membahayakan alat reproduksi, 2) Perencanaan masa kehamilan, yaitu dengan perawatan kehamilan awal yang berkualitas, pengetahuan gejala dan timbulnya tanda munculnya masalah, 3) Pada masa persalinan yaitu melakukan persalinan yang sehat, persalinan disaat yang tepat dengan intervensi minimal, serta bantuan pada pasca persalinan yang disertai penyuluhan serta pemeliharaan kualitas kesehatan lingkungan.

Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan tingkat maternal mortality yang cukup tinggi, yaitu 370/100.000 kelahiran hidup merupakan salah satu daerah rentan akan permasalahan maternal mortality dan perlu mendapatkan perhatian, sehubungan dengan kurang berhasilnya berbagai strategi yang ditempuh dalam memecahan masalah besar tersebut , sehingga perlu adanya penelitian khusus guna melihat factor-faktor penyebab tingginya maternal mortality di daerah tersebut.

  1. TUJUAN PENULISAN

Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui tingginya kematian maternal di daerah Nusa Tenggara Barat dan untuk melihat faktor-faktor penyebab tingginya kematian maternal di Nusa Barat

  1. METODE PENULISAN

Metode yang di gunakan untuk penulisan adalah menggunakan studi deskriptif.

  1. HASIL DAN PEMBAHASAN

Ukuran tingkat kematian ibu (the maternal mortality rate) selain dimanfaatkan sebagai indikator kesehatan juga digunakan sebagai indikator kesejahteraan rakyat atau kualitas pembangunan manusia (IPM/HDI), hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa perubahan ukuran-ukuran tersebut sangat erat kaitannya dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat Tidak meratanya tingkat angka kematian ibu di Indonesia di tiap daerah, disebabkan oleh perbedaan kualitas pelayanan kesehatan di tiap daerah di Indonesia serta perbedaan latar belakang kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari tiap kelompok masyarakat di tiap daerah. Kasus seperti kasus kekerasan dalam keluarga, perdagangan, tekanan budaya dan adat istiadat, tingkat pendidikan yang rendah, dan dominasi pria dalam rumah tangga yang menimpa sebagian besar perempuan merupakan penyebab yang juga turut mengakibatkan tingginya angka kematian ibu.

Provinsi dengan kasus kematian ibu melahirkan tertinggi adalah Provinsi Papua, yaitu sebesar 730/100.000 kelahiran hidup, diikuti Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 370/100.000 kelahiran hidup, Provinsi Maluku sebesar 340/100.000 kelahiran hidup, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 330/100.000 kelahiran hidup. Jumlah ini tidak terlalu banyak berubah sejak masa orde baru. Tidak ada perbaikan yang terlihat dalam penurunkan angka kematian ibu. Hingga kini permasalahan tingginya angka kematian ibu pada masa kehamilan, kelahiran dan pasca kelahiran masih merupakan masalah besar yang dihadapi masyarakat dan pusat-pusat pelayanan kesehatan di Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Faktor penyebab tingginya angka kematian ibu di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diantaranya disebabkan belum adanya kesadaran dari berbagai elemen -elemen masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu, tidak terpenuhinya kebutuhan akan pelayanan kesehatan atau terbatasnya tempat pelayanan kesehatan, juga letak geografis daerah yang sukar di jangkau oleh tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan, disamping perbedaan latar belakang kondisi ekonomi, sosial budaya di daerah tersebut. Disamping itu, lemahnya dukungan dan perhatian pemerintah daerah setempat terhadap kaum perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat turut mempengaruhi tingginya angka kematian ibu di daerah tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan serta program-program yang dikeluarkan, serta minimnya dana yang dikeluarkan untuk kesehatan ibu atau untuk menekan angka kematian ibu.

Faktor penyebab lainnya adalah hubungan tidak harmonis antara dukun tradisional dan bidan desa, sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap persalinan atau proses kelahiran harus ditangani oleh bidan desa atau dokter. Dukun di desa yang sebelumnya memegang peranan penting dalam proses kelahiran di daerah yang sulit dijangkau harus mengikuti anjuran dari pemerintah. Namun, karena terbatasnya tenaga medis (bidan desa serta dokter) serta medan geografis yang sulit dijangkau membuat tenaga medis tidak bisa segera memberikan bantuan persalinan ibu yang akan melahirkan. Hal tersebut mengakibatkan kondisi ibu yang akan melahirkan kritis dan akhirnya proses kelahiran kembali ditangani oleh dukun tradisional, yang notabene tinggal berdekatan dengan pasien. Akibatnya timbul asumsi pada masyarakat bahwa tingginya angka kematian ibu disebabkan karena tindakan dukun tradisional dalam proses persalinan, bukan karena keterlambatan penanganan dalam proses kelahiran.

Minimnya atau tebatasnya tempat pelayanan kesehatan juga mempengaruhi tingkat angka kematian ibu di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang cukup tinggi. Masalah tersebut timbul disebabkan banyaknya lokasi yang sulit dijangkau dan juga kurangnya tenaga medis terlatih untuk menangani masalah – masalah kesehatan terutama pertolongan ibu yang akan melahirkan. Hal ini turut didukung dengan kurangnya penyuluhan-penyuluhan tentang kesehatan ibu (kurangnya pemberian materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi/KIE) sehingga menyebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu, seperti pengetahuan akan masa sebelum kehamilan, saat hamil, atau paska persalinan, atau pentingnya asupan gizi bagi ibu hamil.

Masih rendahnya tingkat pendidikan perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat juga menyebabkan tingginya angka kematian ibu, menurut data dari Depertemen Pendidikan Nasional 2002/2003 menyebutkan bahwa angka buta aksara di daerah tersebut adalah sebanyak 108 untuk laki-laki dan 900 untuk perempuan. Faktor ketidakmampuan membaca dan menulis tersebut turut mengakibatkan kurangnya informasi atau pengetahuan yang di dapat oleh masyarakat provinsi tersebut.

Banyak ditemukannnya kasus ketidaksetaraan gender di masyarakat, membuat perempuan menjadi nomor dua dan laki-laki yang berkuasa. Membuat perempuan hanya bisa menerima dan menurut saja. Mengakibatkan timbul tindak kekerasan terhadap perempuan, perempuan tidak bisa melawan atau memiliki suara. Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan berbasis ketidakadilan gender yang terjadi pada masyarakat. Gerakan suami siaga (siap antar jaga) pun kurang mengubah keadaan, karena rendahnya tingkat partisipasi pria di daerah tersebut.

Faktor sosial budaya juga menjadi salah satu penyebab buruknya kondisi kesehatan dan gizi kaum perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kondisi kesehatan ibu dan anak bayi sangat buruk, tetapi tidak diperhatikan karena dinilai bukan kebutuhan mendesak.

Mungkin masih terdapat banyak faktor-faktor yang dapat menjadi penghambat proses penurunan angka kematian ibu di Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka diperlukan peran serta semua pihak untuk bisa menekan tingginya angka kematian ibu.

  1. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 KESIMPULAN

1. Masih tingginya angka kematian ibu di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu 370/100.000 kelahiran hidup harus menjadi perhatian kita semua, karena tingginya angka kematian ibu merupakan gambaran rendahnya kualitas sistem pelayanan kesehatan dan standar hidup di Indonesia serta kurangnya sosialisasi masalah kesehatan reproduksi kepada para ibu di desa-desa terpencil yang jauh dari jangkauan pelayanan sarana kesehatan.

2. Selain faktor kesehatan, faktor lain yang ikut mempengaruhi angka kematian ibu adalah terbatasnya fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan, letak geografis yang sulit dijangkau, dan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, serta kurangnya kesadaran dan dukungan dari pemerintah daerah setempat dan elemen masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu.

5.2 SARAN

Untuk menurunkan angka kematian ibu yang masih tinggi diperlukan peran serta semua pihak, langkah-langkah yang dapat diambil diantaranya adalah:

1. Memberikan advokasi kepada para pemegang kebijakan, agar dapat membantu mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan program-program guna penurunan angka kematian ibu

2. Memberikan KIE kepada setiap elemen masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu dan penurunan angka kematian ibu

3. Menambah dan melatih tenaga-tenaga kesehatan agar bisa membantu pengentasan masalah kesehatan khususnya membantu dalam proses persalinan ibu

4. Memberikan pelatihan kepada dukun tradisional dan mengikutsertakan dukun tradisional pada sistem rujukan dalam proses persalinan ibu melahirkan sehingga proses persalinan ibu dapat ditangani oleh tenaga-tenaga professional

5. Perlu ditingkatkannya akses pada sarana dan pelayanan kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil

6. Mengubah paradigma masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu dan peran serta para ibu dalam proses menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan.


DEMOKRASI DAPAT BERANTAKAN

Pemikiran yang baik tentang demokrasi selalu mengenai moral dan hak kekuasaan yang kokoh dari kekuatan politik itu semua di tolak karena kekuatan yang sewenang-wenang.Suatu pemikiran yang salah tentang demokrasi itu dapat membuat keributan dan berantakan terutama ketika masyarakat tidak cukup disiplin pada pelaksanaan hukum.Di bandingkan dengan tipe rezim politik yang lain seperti monarki mutlak,paham kepatuhan,diktator militer,komunis dan fasis.Demokrasi lebih baik demi kepentingan masyarakat. Demokrasi dengan disiplin pribadi lebih efektif dengan pelaksanaan hukumdan kekuatan pemimpin. Sistem demokrasi baik untuk di gunakan di Indonesia.

Orang dapat frustasi ketika dia memeliki pemikiran demokrasi yang jauh dari bandsa Indonesia. Demokrasi yang di pelajari di buku merupakan kombinasi yang baik dari anarki dan politik liberal yang tidak terkontrol. Demokrasi baru di Indonesia ada 2 macam,pertama ketika melakukan norma demokrasi mereka tidak hanya berpolitik tetapi negarawan juga mengemulasi warga negara. Kedua kelompok orang yang menyebut diri mereka “free riders”mereka menyalahgunakan demokrasi untuk ambisi mereka.Indonesia memilik masalah bahwa prinsip demokrasi diperkenalkan untuk sistem mereka ketika institusi negara berada di kapasitas bawah pada peninggalan kekuasaan rezim Soeharto. Faktanya sejak merdeka Indonesia tidak berkembangdan menghapus negara modern.Demokrasi barat menjadi perangkap karena proses yang dilakukan adalah membangun negara 100 tahun kemudian indonesia tidak memiliki hak istimewa tapi suatu hari akan mengembangkan institusi negara yang profesional jika ingin memiliki demokrasi.Prinsip pertama dari pancasila adalah percaya pada satu dan hanya Tuhan,menceritakan bahwa Indonesia bukan negara duniawi,tetapi negara yang memiliki kepercayaan pada agana.Pesan dari prinsip itu adalah negara meletakan kekuasaan Tuhan di atas segalanya.

Perguruan tinggi memiliki respon yang baik dengan mempersiapkan generasi muda untuk menghargai waktu dan mereka menjadi politikus atau birokrat tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektual tetapi juga integritas moral. Secara relatif moral merupakan ide yang bahaya,demokrasi menjadi pengatur hilangnya prinsip moral.Pemikiran yang baik tentang ideologi negara yang memberikan suatu temp[at yang baik terhadap pengetahuan adanya kedaulatan Tuhan yang dapat mengatur semua orang. Demokrasi menjadi susah di pahami secara khusus.Suatu ketika guru menjadi pemandu siswanya untuk peduli terhadap lingkungan sosial dan tidak mengembangkan moral yang beraneka ragam.Guru mengarahkan siswa-siswinya untuk menyumbang positif dengan memecahkan semua masalah mereka di masyarakat di mulai dari sikap mereka di lingkungan.Demokrasi hanya instrumen orang di organisasi kehidupan sosial supaya memiliki pemikiran publik yang baik.

DEMOKRASI DAPAT BERANTAKAN

Pemikiran yang baik tentang demokrasi selalu mengenai moral dan hak kekuasaan yang kokoh dari kekuatan politik itu semua di tolak karena kekuatan yang sewenang-wenang.Suatu pemikiran yang salah tentang demokrasi itu dapat membuat keributan dan berantakan terutama ketika masyarakat tidak cukup disiplin pada pelaksanaan hukum.Di bandingkan dengan tipe rezim politik yang lain seperti monarki mutlak,paham kepatuhan,diktator militer,komunis dan fasis.Demokrasi lebih baik demi kepentingan masyarakat. Demokrasi dengan disiplin pribadi lebih efektif dengan pelaksanaan hukumdan kekuatan pemimpin. Sistem demokrasi baik untuk di gunakan di Indonesia.

Orang dapat frustasi ketika dia memeliki pemikiran demokrasi yang jauh dari bandsa Indonesia. Demokrasi yang di pelajari di buku merupakan kombinasi yang baik dari anarki dan politik liberal yang tidak terkontrol. Demokrasi baru di Indonesia ada 2 macam,pertama ketika melakukan norma demokrasi mereka tidak hanya berpolitik tetapi negarawan juga mengemulasi warga negara. Kedua kelompok orang yang menyebut diri mereka “free riders”mereka menyalahgunakan demokrasi untuk ambisi mereka.Indonesia memilik masalah bahwa prinsip demokrasi diperkenalkan untuk sistem mereka ketika institusi negara berada di kapasitas bawah pada peninggalan kekuasaan rezim Soeharto. Faktanya sejak merdeka Indonesia tidak berkembangdan menghapus negara modern.Demokrasi barat menjadi perangkap karena proses yang dilakukan adalah membangun negara 100 tahun kemudian indonesia tidak memiliki hak istimewa tapi suatu hari akan mengembangkan institusi negara yang profesional jika ingin memiliki demokrasi.Prinsip pertama dari pancasila adalah percaya pada satu dan hanya Tuhan,menceritakan bahwa Indonesia bukan negara duniawi,tetapi negara yang memiliki kepercayaan pada agana.Pesan dari prinsip itu adalah negara meletakan kekuasaan Tuhan di atas segalanya.

Perguruan tinggi memiliki respon yang baik dengan mempersiapkan generasi muda untuk menghargai waktu dan mereka menjadi politikus atau birokrat tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektual tetapi juga integritas moral. Secara relatif moral merupakan ide yang bahaya,demokrasi menjadi pengatur hilangnya prinsip moral.Pemikiran yang baik tentang ideologi negara yang memberikan suatu temp[at yang baik terhadap pengetahuan adanya kedaulatan Tuhan yang dapat mengatur semua orang. Demokrasi menjadi susah di pahami secara khusus.Suatu ketika guru menjadi pemandu siswanya untuk peduli terhadap lingkungan sosial dan tidak mengembangkan moral yang beraneka ragam.Guru mengarahkan siswa-siswinya untuk menyumbang positif dengan memecahkan semua masalah mereka di masyarakat di mulai dari sikap mereka di lingkungan.Demokrasi hanya instrumen orang di organisasi kehidupan sosial supaya memiliki pemikiran publik yang baik.